Pembacaan Vonis Ishak Tiranda Ditunda
MAKASSAR -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar menunda pembacaan vonis terdakwa Brigadir Satu Ishak Tiranda, pelaku penembakan terhadap mantan Direktur Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Komisaris Besar Purwadi. "Majelis belum merampungkan hasil musyawarah," kata ketua majelis hakim, Franky Tambuwun, kemarin.
MAKASSAR -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar menunda pembacaan vonis terdakwa Brigadir Satu Ishak Tiranda, pelaku penembakan terhadap mantan Direktur Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Komisaris Besar Purwadi. "Majelis belum merampungkan hasil musyawarah," kata ketua majelis hakim, Franky Tambuwun, kemarin.
Menurut Franky, masih butuh sepekan untuk merampungkan hasil musyawarah. Sebab, seluruh fakta yang terungkap selama persidangan harus d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini