Kejaksaan Hentikan Penyelidikan
WATAMPONE - Kejaksaan Negeri Watampone menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bone. Hal itu dilakukan karena Kejaksaan tidak menemukan bukti awal yang cukup untuk menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut.
Juru bicara Kejaksaan Negeri Watampone, Zainuddin, mengatakan hal itu setelah dilakukannya penyelidikan dengan mengumpulkan data-data dan keterangan soal dana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bon
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini