maaf email atau password anda salah


KORUPSI PROYEK MESIN DI BARANGLOMPO

Banding Ditolak, Terdakwa Ditahan

Terdakwa akan mengajukan kasasi.

arsip tempo : 171418586128.

. tempo : 171418586128.

MAKASSAR - Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar memerintahkan jaksa menahan tiga terdakwa korupsi pengadaan mesin penyulingan air bersih di Pulau Baranglompo. "Banding terdakwa ditolak hakim tinggi," kata juru bicara Pengadilan Tinggi, Muhammad Damis, kemarin.

Terdakwa adalah bos PT Tirta Star Kencana Sakti, Kathrina Sumilat, selaku rekanan proyek; Juliani Jafar, sebagai panitia pelaksana teknis kegiatan; dan Dachyar Hursany, sebagai pembantu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan