maaf email atau password anda salah


Sekretaris Daerah Luwu Utara Dituntut 1,5 Tahun Bui

MAKASSAR - Sekretaris Daerah Luwu Utara, Mujahidin Ibrahim, dituntut 1 tahun 6 bulan penjara. Menurut jaksa penuntut umum, Adnan Hamzah, terdakwa terbukti melakukan korupsi dalam kasus pembebasan lahan seluas 8 hektare di Desa Meli. Menurut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, pembebasan lahan tersebut mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 1,033 miliar.

arsip tempo : 171412858024.

. tempo : 171412858024.

MAKASSAR - Sekretaris Daerah Luwu Utara, Mujahidin Ibrahim, dituntut 1 tahun 6 bulan penjara. Menurut jaksa penuntut umum, Adnan Hamzah, terdakwa terbukti melakukan korupsi dalam kasus pembebasan lahan seluas 8 hektare di Desa Meli. Menurut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, pembebasan lahan tersebut mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 1,033 miliar.

Selain hukuman badan, jaksa menuntut terdakwa Mujahidin membayar denda R

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan