Maros Usulkan Pemutihan Utang Rp 6 Miliar
MAROS -- Pemerintah Kabupaten Maros mengusulkan penghapusan utang kepada pihak ketiga senilai Rp 6,1 miliar ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Usul itu diajukan karena sulitnya menemukan bukti mengenai siapa saja rekanan yang wajib mengembalikan utang tersebut," kata Wakil Ketua I Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), Sekretaris Daerah Kabupaten Maros Baharuddin, kemarin.
Menurut dia, dana Rp 6,1 miliar itu berasal dar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini