Dua Istri Polisi Dinyatakan Negatif Narkotik
MAKASSAR - Selvi Razak, 41 tahun, dan Iyang Anwar, 40 tahun, dinyatakan tidak terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkotik. Sebab, hasil tes Laboratorium Forensik Makassar terhadap urine keduanya ataupun pemeriksaan barang bukti yang diduga sabu-sabu ternyata negatif. "Barang bukti palsu. Kami mempertanggungjawabkannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, kemarin.
MAKASSAR - Selvi Razak, 41 tahun, dan Iyang Anwar, 40 tahun, dinyatakan tidak terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkotik. Sebab, hasil tes Laboratorium Forensik Makassar terhadap urine keduanya ataupun pemeriksaan barang bukti yang diduga sabu-sabu ternyata negatif. "Barang bukti palsu. Kami mempertanggungjawabkannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini