Nelayan yang Ditangkap di Australia Dipulangkan
MAKASSAR - Sebanyak 16 orang dari 25 nelayan asal Kabupaten Sinjai yang ditangkap di perairan Australia secara bertahap dipulangkan ke kampung mereka. Sedangkan sembilan orang yang berstatus sebagai juragan kapal masih menjalani proses hukum di Australia atas tuduhan illegal fishing.
MAKASSAR - Sebanyak 16 orang dari 25 nelayan asal Kabupaten Sinjai yang ditangkap di perairan Australia secara bertahap dipulangkan ke kampung mereka. Sedangkan sembilan orang yang berstatus sebagai juragan kapal masih menjalani proses hukum di Australia atas tuduhan illegal fishing.
Pemulangan terhadap nelayan tersebut dilakukan atas kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Konsulat RI di Austra
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini