Tempat Hiburan Diminta Tutup Saat Tahun Baru Islam
MAKASSAR - Semua tempat hiburan malam di Kota Makassar diminta ditutup sementara saat tahun baru Islam 1435 Hijriah, yang jatuh pada 5 November besok. "Kami sudah keluarkan surat edaran mengenai penutupan sementara. Penutupan untuk menghormati umat Islam yang merayakan tahun baru Islam," kata Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.
Surat edaran bernomor: 435/84/S.Edar/Disbudpar/X/2013 Pengelola/Pengusaha Hotel, Bar, dan Diskotik tersebut bertanggal 31 Oktober 2013 dan berisi tentang penutupan sementara kegiatan usaha hiburan.
MAKASSAR - Semua tempat hiburan malam di Kota Makassar diminta ditutup sementara saat tahun baru Islam 1435 Hijriah, yang jatuh pada 5 November besok. "Kami sudah keluarkan surat edaran mengenai penutupan sementara. Penutupan untuk menghormati umat Islam yang merayakan tahun baru Islam," kata Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.
Surat edaran bernomor: 435/84/S.Edar/Disbudpar/X/2013 Pengelola/Pengusaha Hotel, Bar, dan Diskotik tersebut bertanggal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini