Gubernur: Aksi Mogok Buruh Tidak Boleh Anarkistis
MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo berharap aksi mogok buruh, yang akan dilakukan pada 28-30 Oktober mendatang, tidak disertai tindakan anarkistis. "Silakan melakukan aksi, tapi harus tertib," ujarnya di kantor Gubernur kemarin.
Syahrul menegaskan, aksi mogok untuk mengekspresikan sikap merupakan hak para buruh karena dilindungi undang-undang tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat. Meski demikian, aksi tersebut tak boleh a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini