maaf email atau password anda salah


Supermarket Marak, Akrindo Minta Perda Direvisi

Dinas Perindustrian dan Perdagangan bisa memanggil para pemilik supermarket dan minimarket.

arsip tempo : 171504546690.

. tempo : 171504546690.

MAKASSAR - Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) Sulawesi Selatan meminta Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional, dan Penataan Pasar Modern direvisi. Sebab, supermarket dan minimarket yang buka sampai 24 jam marak, sehingga tak ada peluang bagi para pedagang lokal.

"Tapi ada juga yang masih menjalankannya terkait dengan waktu tutupnya, seperti Carrefour dan mal," kata

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan