Eksekusi Tanah di Jalan Sam Ratulangi Ricuh
MAKASSAR - Eksekusi tanah seluas 3,7 hektare di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Mario, Kecamatan Mariso, kemarin, berlangsung ricuh. Aparat Pengadilan Negeri, yang dikawal 1.100 personel kepolisian, yang meliputi 400 anggota Brigade Mobil, 150 anggota Sabhara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, serta personel Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, mendapat perlawanan warga penghuni tanah.
Ketegangan berlangsung sejak dimulainya eksekusi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini