Buruh Kota Makassar Belum Terpengaruh Aksi Mogok
MAKASSAR - Rencana aksi mogok secara nasional oleh buruh di Sulawesi Selatan selama tiga hari belum berpengaruh terhadap buruh yang ada di Kota Makassar. Sebab, pihak pemerintah kota belum menerima laporan terkait dengan aksi tersebut.
Tuntutan buruh yang ingin melakukan aksi mogok pada 28-30 Oktober adalah agar upah minimum provinsi (UMP) dinaikkan 50 persen dari Rp 1,4 juta, sehingga upah minimum kota (UMK) juga ikut naik.
MAKASSAR - Rencana aksi mogok secara nasional oleh buruh di Sulawesi Selatan selama tiga hari belum berpengaruh terhadap buruh yang ada di Kota Makassar. Sebab, pihak pemerintah kota belum menerima laporan terkait dengan aksi tersebut.
Tuntutan buruh yang ingin melakukan aksi mogok pada 28-30 Oktober adalah agar upah minimum provinsi (UMP) dinaikkan 50 persen dari Rp 1,4 juta, sehingga upah minimum kota (UMK) juga ikut naik.
"Kita belum menerima
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini