Kisruh PHK Hotel Mercure Buntu
MAKASSAR - Kasus pemutusan hubungan kerja tanpa pemenuhan hak gaji bagi karyawan Hotel Mercure, hingga saat ini, belum menemukan titik terang. Pihak hotel, Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, dan buruh masih berdiskusi. "Yang masih menjadi problem antara buruh dan hotel adalah soal kerja. Pihak hotel mengatakan masa kerja hanya berlaku dua tahun. Padahal, ada karyawan yang kerja sejak tahun 1994," ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat-syarat Kerja Dinas Tenaga Kerja Makassar, Andi Rahmat, Jumat pekan lalu.
MAKASSAR - Kasus pemutusan hubungan kerja tanpa pemenuhan hak gaji bagi karyawan Hotel Mercure, hingga saat ini, belum menemukan titik terang. Pihak hotel, Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, dan buruh masih berdiskusi. "Yang masih menjadi problem antara buruh dan hotel adalah soal kerja. Pihak hotel mengatakan masa kerja hanya berlaku dua tahun. Padahal, ada karyawan yang kerja sejak tahun 1994," ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat-sya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini