Penggugat Berharap Keputusan Hakim Obyektif
MAKASSAR - Sidang gugatan pemilihan Wali Kota Makassar di Mahkamah Konstitusi kemarin memasuki tahap terakhir dengan agenda menyerahkan kesimpulan fakta persidangan, baik pemohon maupun tergugat. Calon Wali Kota Makassar Supomo Guntur dan Irman Yasin Limpo berharap hakim obyektif dalam menjatuhkan putusan.
Kuasa hukum Supomo Guntur-Kadir Halid (Su-Ka), Daniel Tonapa, mengatakan 19 halaman hasil kesimpulan diserahkan ke pimpinan sidang. Isinya an
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini