Tolak Mutasi, Hakim Bahtiar Mengundurkan Diri
MAKASSAR - Andi Bahtiar, hakim ad hoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, mengundurkan diri. Bahtiar mundur lantaran menolak tindakan Mahkamah Agung yang menerbitkan keputusan mutasi kerjanya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang, Nusa Tenggara Timur. Dia menilai mutasi tersebut tidak memiliki dasar.
MAKASSAR - Andi Bahtiar, hakim ad hoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, mengundurkan diri. Bahtiar mundur lantaran menolak tindakan Mahkamah Agung yang menerbitkan keputusan mutasi kerjanya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang, Nusa Tenggara Timur. Dia menilai mutasi tersebut tidak memiliki dasar.
"Saya dinilai melakukan pelanggaran disiplin. Padahal, tidak ada alasan jelas apa pelanggaran saya," kata Bahtiar.
Keputusan it
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini