Irman dan Supomo Siapkan Puluhan Saksi
MAKASSAR - Menjelang sidang perdana gugatan hasil pemilihan Wali Kota Makassar hari ini, tiga pasangan calon telah menyiapkan alat bukti berupa saksi dan video visual guna menghadapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar di Mahkamah Konstitusi sebagai tergugat.
Tiga pasangan calon ini, yakni pasangan Irman Yasin Limpo-Busrah Abdullah, Supomo Guntur-Kadir Halid, dan Muhyina Muin-Syaiful Saleh, menggugat keputusan KPU Makassar ke Mahkamah Konstitusi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini