Batas Waktu Legislator Pindah Partai sampai Maret
MAKASSAR - Batas waktu untuk melakukan pergantian antarwaktu (PAW) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan tinggal enam bulan lagi. Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andry Arief Bulu menyatakan batas akhir PAW bagi legislator yang pindah partai ataupun yang mengundurkan diri adalah Maret 2014. "Setelah itu, sudah tidak boleh ada PAW bagi politikus yang akan pindah partai atau mengundurkan diri," kata dia di Makassar kemarin.
Batas wakt
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini