Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pemilik Ganja
WAJO - Kepolisian Resor Wajo menetapkan dua dari sembilan saksi sebagai tersangka pemilik ganja seberat 4,87 gram. Ganja itu ditemukan dalam mobil Kijang Innova DD-1261-DK di Islamic Center, tempat debat kandidat kepala daerah Wajo digelar, Ahad lalu.
WAJO - Kepolisian Resor Wajo menetapkan dua dari sembilan saksi sebagai tersangka pemilik ganja seberat 4,87 gram. Ganja itu ditemukan dalam mobil Kijang Innova DD-1261-DK di Islamic Center, tempat debat kandidat kepala daerah Wajo digelar, Ahad lalu.
"Barang itu diduga milik Sabri dan Ciko, karyawan Cipta Krasindo," kata Kepala Satuan Narkoba Ajun Komisaris Suardi kemarin. Sebelum barang haram itu ditemukan di lokasi debat kandidat, sebagian sud
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini