Semua Papan Reklame Calon Wali Kota Makassar Ilegal
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menganggap semua papan reklame calon Wali Kota Makassar ilegal. Sebab, tak ada izin yang dikeluarkan pemerintah Makassar ataupun pengusaha. "Tidak ada izin calon wali kota memasang billboard di ruas jalan itu," kata Kepala Bidang III Pajak dan Reklame Dinas Pendapatan Daerah Makassar, Agus Jaya Said, kemarin.
Menurut Agus, Dinas Pendapatan Daerah menerima keluhan dari para pengusaha papan reklame ihwal iklan-ikl
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini