LBH Keluhkan Vonis Bebas Anggota Geng Motor
MAKASSAR - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Abdul Azis memprotes Pengadilan Negeri Makassar, yang membebaskan anggota geng motor Mappakaoe, Nur Ansyari alias Ari Katombo. Pengadilan menjatuhkan vonis bebas terhadap Nur pada Kamis lalu.
MAKASSAR - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Abdul Azis memprotes Pengadilan Negeri Makassar, yang membebaskan anggota geng motor Mappakaoe, Nur Ansyari alias Ari Katombo. Pengadilan menjatuhkan vonis bebas terhadap Nur pada Kamis lalu.
Menurut Azis, vonis bebas terhadap Nur mencederai rasa keadilan masyarakat. Sebab, Nur terlibat dalam kasus pembakaran bus Bintang Prima di Jalan Perintis Kemerdekaan serta menebar teror bom molotov
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini