KPU Larang Konvoi dalam Kampanye
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar melarang adanya konvoi dalam kampanye pemilihan Wali Kota Makassar mulai 2 September mendatang.
"Konvoi itu dilarang dalam undang-undang. Jadi, jika sudah seperti itu, menjadi tanggung jawab polisi untuk menindak," ujar Ketua KPU Makassar Nurmal Idrus, kepada wartawan, di ruang kerjanya, kemarin.
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar melarang adanya konvoi dalam kampanye pemilihan Wali Kota Makassar mulai 2 September mendatang.
"Konvoi itu dilarang dalam undang-undang. Jadi, jika sudah seperti itu, menjadi tanggung jawab polisi untuk menindak," ujar Ketua KPU Makassar Nurmal Idrus, kepada wartawan, di ruang kerjanya, kemarin.
Menurut Nurmal, konvoi dikhawatirkan memicu gesekan, sehingga berujung pada vandalisme, antara lain perk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini