maaf email atau password anda salah


Proses IMB di Maros Macet

MAROS - Kepala Kantor Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Maros Ferdiansyah mengakui pihaknya belum bisa memproses permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) karena belum ada regulasinya. Rancangan Peraturan Daerah tentang IMB hingga kini belum ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros. Panitia Khusus IMB DPRD Maros masih mengkaji rancangannya.

arsip tempo : 171616364514.

. tempo : 171616364514.

MAROS - Kepala Kantor Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Maros Ferdiansyah mengakui pihaknya belum bisa memproses permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) karena belum ada regulasinya. Rancangan Peraturan Daerah tentang IMB hingga kini belum ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros. Panitia Khusus IMB DPRD Maros masih mengkaji rancangannya.

Menurut Ferdiansyah, saat ini sekitar 200 permohonan mangkrak di KPTSP Maros. Dar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 20 Mei 2024

  • 19 Mei 2024

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan