Polisi Tangkap Tersangka Pemerkosa Anak
WAJO - Kepolisian Resor Wajo menangkap tersangka pemerkosa anak di bawah umur, Ferawansa, 25 tahun, kemarin. Warga Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, ini dibekuk polisi setelah massa marah atas perbuatannya dan membakar rumah tersangka.
WAJO - Kepolisian Resor Wajo menangkap tersangka pemerkosa anak di bawah umur, Ferawansa, 25 tahun, kemarin. Warga Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, ini dibekuk polisi setelah massa marah atas perbuatannya dan membakar rumah tersangka.
Kepala Unit Resum Polres Wajo, Aiptu Safiudding, mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap korban, sebut saja Cempaka, 15 tahun, pemerkosaan itu terjadi pada 2012. Dia dipaksa melayani nafsu bejat tersangka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini