Hakim Tolak Eksepsi Polisi Penembak Atasan
MAKASSAR -- Hakim Pengadilan Negeri Makassar menolak eksepsi penasihat hukum Brigadir Satu Ishak Tiranda, terdakwa kasus penembakan bekas Direktur Rumah Sakit Bhayangkara Makassar Komisaris Besar Purwadi.
"Keberatan pengacara sudah masuk dalam materi perkara," kata ketua majelis hakim, Johny Simanjuntak, saat membacakan putusan sela, kemarin.
MAKASSAR -- Hakim Pengadilan Negeri Makassar menolak eksepsi penasihat hukum Brigadir Satu Ishak Tiranda, terdakwa kasus penembakan bekas Direktur Rumah Sakit Bhayangkara Makassar Komisaris Besar Purwadi.
"Keberatan pengacara sudah masuk dalam materi perkara," kata ketua majelis hakim, Johny Simanjuntak, saat membacakan putusan sela, kemarin.
Hakim mengatakan keberatan atas penerapan pasal dalam dakwaan tidak dapat dibuktikan tanpa melalui pros
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini