maaf email atau password anda salah


Buang Sampah di Losari Didenda Rp 50 Juta

MAKASSAR - September mendatang, Pemerintah Kota Makassar akan mulai menerapkan sanksi terhadap warga yang membuang sampah sembarangan di sekitar anjungan Pantai Losari.

"Sanksi yang akan dikenakan berupa denda Rp 50 juta atau maksimal 3 bulan penjara," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar, Muhammad Kasim, kemarin.

arsip tempo : 171417219734.

. tempo : 171417219734.

MAKASSAR - September mendatang, Pemerintah Kota Makassar akan mulai menerapkan sanksi terhadap warga yang membuang sampah sembarangan di sekitar anjungan Pantai Losari.

"Sanksi yang akan dikenakan berupa denda Rp 50 juta atau maksimal 3 bulan penjara," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar, Muhammad Kasim, kemarin.

Menurut Kasim, kawasan Losari akan dijadikan daerah percontohan untuk penerapan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan