Polisi yang Diduga Memeras Warga Dibebaskan
MAKASSAR - Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan membebaskan anggota Kepolisian Resor Mamuju Utara, Brigadir Erwin Dwiputra, yang diduga memeras warga. Juru bicara Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengatakan petugas Propam melepaskan Erwin kemarin pagi karena tak menemukan bukti pemerasan. "Dia (Erwin) juga tidak mengakui apa yang dituduhkan terhadapnya," kata Endi ketika dihubungi Tempo, kemarin.
MAKASSAR - Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan membebaskan anggota Kepolisian Resor Mamuju Utara, Brigadir Erwin Dwiputra, yang diduga memeras warga. Juru bicara Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengatakan petugas Propam melepaskan Erwin kemarin pagi karena tak menemukan bukti pemerasan. "Dia (Erwin) juga tidak mengakui apa yang dituduhkan terhadapnya," kata Endi ketika dihubungi Tempo, kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini