Operator Tunggu Aturan Soal Nada Dering
MAKASSAR - Para operator telekomunikasi menghormati fatwa Majelis Ulama Indonesia yang mengharamkan nada dering, dan nada sambung atau ring back tone (RBT) yang menggunakan ayat suci Al-Quran atau selawat nabi. Meski begitu, operator tidak bisa langsung menghentikan layanannya karena harus menunggu regulasi pemerintah.
"Kami tidak bisa melakukan pemutusan sepihak dengan penyedia jasa karena sudah ada kontrak kerja sama," kata Head of Corporate Com
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini