Kendaraan Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau seluruh pejabat daerah dan pegawainya agar tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran. Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Andi Muallim mengatakan kendaraan dinas merupakan fasilitas bagi aparatur negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pekerjaan dan pelayanan masyarakat. "Kendaraan dinas hanya boleh dipakai untuk keperluan pekerjaan kantor. Ini sudah ada aturannya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini