Terdakwa Korupsi Kabur Saat Hendak Dieksekusi
MAKASSAR - Terdakwa korupsi pengadaan tiang listrik di Kepulauan Selayar, Sudirman, memilih kabur dari kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan setelah mengetahui akan dieksekusi jaksa.
"Dia minta izin buang air kecil. Ditunggu lama ternyata tidak kembali," kata juru bicara kejaksaan, Nur Alim Rahim, kemarin.
Nur Alim mengatakan terdakwa dipanggil untuk melaksanakan perintah hakim tinggi yang meminta jaksa menjebloskan terdakwa ke dalam tahanan.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini