Harga Bahan Pokok Dapat Subsidi
PAREPARE - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Parepare, Amran Ambar, mengatakan pemerintah akan memberi subsidi harga bahan kebutuhan pokok. sebesar Rp 2.000-4.000. Subsidi ini diberikan khusus untuk bahan pokok yang mengalami lonjakan harga selama Ramadan dan Lebaran nanti.
"Jika harga barang mengalami kenaikan sebesar 10 persen, subsidi yang diberikan sebesar Rp 2.000. Sedangkan barang yang mengalami lonjakan harga hing
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini