Organda Tetap Inginkan Kenaikan Tarif 28 Persen
MAKASSAR - Para sopir angkutan penumpang dan barang yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat Sulawesi Selatan mengancam akan melakukan aksi mogok. Hal itu dilakukan jika Komisi D Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan tidak menyetujui usul kenaikan tarif sebesar 28 persen.
MAKASSAR - Para sopir angkutan penumpang dan barang yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat Sulawesi Selatan mengancam akan melakukan aksi mogok. Hal itu dilakukan jika Komisi D Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan tidak menyetujui usul kenaikan tarif sebesar 28 persen.
"Kenaikan tarif yang hanya 28 persen itu masih wajar, karena di bawah 30 persen," kata Darwis Rahim, Sekretaris Organda Sulawesi Selatan, kemar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini