maaf email atau password anda salah


Pegawai Pajak Ditangkap

GOWA -Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, menangkap Mahmun Narang, pegawai honorer di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Sungguminasa. Mahmun diduga memalsukan surat pembayaran pajak sehingga merugikan negara sebesar Rp 1,2 miliar. Aksi Narang dilakukan sejak 2011 hingga 2013. "Kerugian ini berdasarkan hasil perhitungan dari Inspektorat (Inspektorat Jenderal Pemerintah Kabupaten Gowa)," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan, M. Zulkifli Said, kemarin.

arsip tempo : 171601725154.

. tempo : 171601725154.

GOWA -Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, menangkap Mahmun Narang, pegawai honorer di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Sungguminasa. Mahmun diduga memalsukan surat pembayaran pajak sehingga merugikan negara sebesar Rp 1,2 miliar. Aksi Narang dilakukan sejak 2011 hingga 2013. "Kerugian ini berdasarkan hasil perhitungan dari Inspektorat (Inspektorat Jenderal Pemerintah Kabupaten Gowa)," kata Kepala Seksi Intelijen Keja

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024

  • 15 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan