Pengacara Wali Kota Palopo Tolak Dakwaan Jaksa
MAKASSAR - Tim pengacara bekas Wali Kota Palopo, Andi Tenriadjeng, menolak dakwaan jaksa penuntut umum. "Dakwaan tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap," kata ketua tim Jamaluddin Rustam, saat membacakan keberatan dakwaan (eksepsi), kemarin.
MAKASSAR - Tim pengacara bekas Wali Kota Palopo, Andi Tenriadjeng, menolak dakwaan jaksa penuntut umum. "Dakwaan tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap," kata ketua tim Jamaluddin Rustam, saat membacakan keberatan dakwaan (eksepsi), kemarin.
Jamaluddin beralasan, dakwaan jaksa terkesan dipaksakan sehingga secara formal dan materiil tidak bisa diterima. Dalam kuitansi pinjaman tidak tertulis bahwa dana yang diberikan oleh Kepala Dinas Pendidi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini