Ada Penyimpangan Anggaran Rp 2,8 Miliar
MAKASSAR - Kejaksaan TingÂgi Sulawesi Selatan mengungkap temuan baru dalam kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan. "Ada pengÂgunaan anggaran Rp 2,8 miliar yang diduga tidak sesuai prosedur," kata Asisten Pidana Khusus Chaerul Amir kemarin.
Temuan itu terungkap setelah penyidik memeriksa dua pejabat pengadaan barang di KPU, yaitu Sahabuddin dan Bendahara Pengadaan Barang Muhammad Saleh Tahir, pada Selasa lalu. Keduanya dip
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini