Terdakwa Korupsi Tiang Listrik Selayar Segera Dieksekusi
MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan segera mengeksekusi Sudirman, terdakwa korupsi pengadaan tiang listrik di Kepulauan Selayar. "Pasti akan segera dieksekusi. Soal waktu, itu bagian dari strategi," kata Asisten Pidana Khusus Chaerul Amir kemarin.
MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan segera mengeksekusi Sudirman, terdakwa korupsi pengadaan tiang listrik di Kepulauan Selayar. "Pasti akan segera dieksekusi. Soal waktu, itu bagian dari strategi," kata Asisten Pidana Khusus Chaerul Amir kemarin.
Chaerul mengatakan jaksa berkewajiban melaksanakan perintah hakim. Eksekusi tidak dapat ditunda meski terdakwa mengajukan banding ke pengadilan. "Yang dieksekusi jaksa bukan putusan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini