Selama Puasa, Jam Kerja Pegawai Berkurang
MAKASSAR -- Memasuki bulan Ramadan, jam kerja pegawai negeri di lingkup Sekretariat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bakal berkurang. Sementara biasanya pegawai masuk pada pukul 07.00-16.00, nanti akan berkurang menjadi pukul 08.00-15.00.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Selatan, Mustari Soba, jumlah jam kerja selama Ramadan memang berkurang. Hal itu dinilai wajar karena sudah diterapkan setiap tahun. Surat edaran perubahan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini