LBH Laporkan Bos PT Amelia ke Kepolisian
MAKASSAR - Direktur Lembaga Bantuan Hukum-Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH-APIK) dan sejumlah lembaga swadaya melaporkan bos PT Amelia Pratama Jaya, tersangka kasus trafficking dengan delapan perempuan korban asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Sebelumnya, Kepolisian Resor Makassar telah menghentikan proses kasus tersebut.
MAKASSAR - Direktur Lembaga Bantuan Hukum-Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH-APIK) dan sejumlah lembaga swadaya melaporkan bos PT Amelia Pratama Jaya, tersangka kasus trafficking dengan delapan perempuan korban asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Sebelumnya, Kepolisian Resor Makassar telah menghentikan proses kasus tersebut.
"Kami akan melaporkan bos PT Amelia Pratama Jaya, Marchel Fer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini