Bekas Pejabat Selayar Divonis 18 Bulan Bui
MAKASSAR — Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara atau 18 bulan kepada Haeruddin, bekas Kepala Seksi Perhubungan Dinas Perhubungan, Informasi, dan Komunikasi Kepulauan Selayar.
MAKASSAR — Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara atau 18 bulan kepada Haeruddin, bekas Kepala Seksi Perhubungan Dinas Perhubungan, Informasi, dan Komunikasi Kepulauan Selayar.
"Terdakwa terbukti melakukan korupsi proyek pengadaan kapal tradisional," kata ketua majelis hakim, Pudjo Hunggul, kemarin.
Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa. Sebelumnya jaksa meminta agar terda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini