maaf email atau password anda salah


Kasus Penikaman Mahasiswa UNM

Terdakwa Dituntut 15 Tahun Bui

Polisi belum mendeteksi keberadaan pelaku penikaman.

arsip tempo : 171414612277.

. tempo : 171414612277.

MAKASSAR - Abisar, 23 tahun, terdakwa penikaman di Hotel Clarion Makassar, yang menyebabkan korban tewas, dituntut 15 tahun penjara. Jaksa Arie Chandra menjerat terdakwa dengan Pasal 338 tentang Pembunuhan juncto Pasal 351 tentang Penganiayaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Terdakwa terbukti melakukan penikaman yang mengakibatkan tewasnya korban," kata Arie di Pengadilan Negeri Makassar kemarin. Insiden di lantai basement pada 27 Januari

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan