maaf email atau password anda salah


Kasus Logistik Pemilihan Gubernur Dinilai Mandek

MAKASSAR -- Penyelidikan perkara dugaan korupsi pengadaan logistik pemilihan gubernur 2013 di Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan kembali dipertanyakan. "Apa maunya penyidik sebenarnya. Sudah delapan bulan status perkara ini kian tidak jelas," kata koordinator Badan Pekerja Anti-Corruption Committee (ACC), Abdul Muttalib, kemarin.

Muttalib mulai gerah dengan kinerja penyidik mengusut perkara itu. Terakhir, penyidik memeriksa James Anggrek, bos PT Adi Perkasa, perusahaan pemenang tender logistik itu, pada April lalu. "Seusai pemeriksaan ini, penyelidikan mandek dan tidak ada lagi yang diperiksa," kata dia.

arsip tempo : 171529928578.

. tempo : 171529928578.

MAKASSAR -- Penyelidikan perkara dugaan korupsi pengadaan logistik pemilihan gubernur 2013 di Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan kembali dipertanyakan. "Apa maunya penyidik sebenarnya. Sudah delapan bulan status perkara ini kian tidak jelas," kata koordinator Badan Pekerja Anti-Corruption Committee (ACC), Abdul Muttalib, kemarin.

Muttalib mulai gerah dengan kinerja penyidik mengusut perkara itu. Terakhir, penyidik memeriksa James Anggrek, bos

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan