Mengusir Jin
Sekitar 80 warga Makassar dan daerah sekitarnya mengikuti terapi rukiah yang diadakan oleh Asosiasi Rukiyah Syariah-persatuan pengusir jin-di Masjid Al Markaz Al Islami Makassar, kemarin.
Sekitar 80 warga Makassar dan daerah sekitarnya mengikuti terapi rukiah yang diadakan oleh Asosiasi Rukiyah Syariah-persatuan pengusir jin-di Masjid Al Markaz Al Islami Makassar, kemarin.
Organisasi ini dipelopori oleh alumnus Pondok Pesantren Darul Istiqamah, Maccopa, Kabupaten Maros, Muhammad Khalil Ridwan. Kelompok ini hadir lantaran maraknya fenomena perdukunan yang dianggap tidak sesuai dengan hukum Islam. NASKAH DAN FOTO: FAHMI ALI
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini