Jaksa Tagih Polisi Serahkan Tersangka
BULUKUMBA - Kejaksaan Negeri Bulukumba menyurati kepolisian resor setempat. Sebab, pihak kepolisian belum melakukan pelimpahan tahap kedua berkas perkara penganiayaan terhadap mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba, A. Muhtiar Mappamadeng.
BULUKUMBA - Kejaksaan Negeri Bulukumba menyurati kepolisian resor setempat. Sebab, pihak kepolisian belum melakukan pelimpahan tahap kedua berkas perkara penganiayaan terhadap mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba, A. Muhtiar Mappamadeng.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bulukumba, Muhammad Adry Kahamuddin, mengatakan berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap sejak April lalu. Namun penyidik kepolisian seh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini