Bupati Gowa Cabut Izin Pabrik Minuman Keras
GOWA - Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo akhirnya mencabut izin operasional Unit Dagang Kian Jaya Indonesia (KJI), pabrik minuman keras di Jalan Kacong Daeng La'lang, Sungguminasa.
GOWA - Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo akhirnya mencabut izin operasional Unit Dagang Kian Jaya Indonesia (KJI), pabrik minuman keras di Jalan Kacong Daeng La'lang, Sungguminasa.
Menurut Ichsan, telah terjadi penyalahgunaan izin. Semula pemilik pabrik, Darfin Jaya, mengajukan izin pembuatan sirop, tapi kemudian berubah menjadi pabrik minuman keras. "Saya meminta pabrik itu segera ditutup," kata Ichsan melalui rilis yang diterima Tempo, kemarin.
Ic
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini