Kenaikan Tarif Parkir di Mal Dinilai Kewenangan Pengelola
MAKASSAR - Perusahaan Daerah Parkir Kota Makassar tidak bisa turut campur dalam kenaikan tarif parkir di mal sejak akhir Mei lalu. Sebab, kenaikan tarif parkir di mal itu sepenuhnya kewenangan pengelola mal.

MAKASSAR - Perusahaan Daerah Parkir Kota Makassar tidak bisa turut campur dalam kenaikan tarif parkir di mal sejak akhir Mei lalu. Sebab, kenaikan tarif parkir di mal itu sepenuhnya kewenangan pengelola mal.
"Jadi, tidak ada hubungannya dengan Perusahaan Daerah Parkir Kota Makassar," kata Direktur Utama PD Parkir Kota Makassar, Ariyanto Dammar, kemarin.
Sejak akhir Mei, tarif parkir di beberapa mal di Makassar naik. Untuk sepeda motor naik dari R
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini