Kejaksaan Stop Usut Adil Patu
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat akhirnya menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dua komite sekolah di Makassar. "Hasil pemeriksaan, tidak ada uang negara yang dikelola pengurus komite," kata Asisten Pidana Khusus Chaerul Amir, kemarin.
Kejaksaan mengusut pengelolaan keuangan komite Sekolah Menengah Atas 1 Makassar dan Sekolah Menengah Pertama 6 Makassar. Di dua sekolah ini, komite dipimpin oleh anggota Dewan Perwakil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini