Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Pajak Bahan Bakar
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengusut dugaan penyimpangan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Realisasi pajak periode 2010-2012 diduga bermasalah. "Ada indikasi pajak itu mengalir ke kantong pejabat," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan, Chaerul Amir, saat dihubungi kemarin.
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengusut dugaan penyimpangan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Realisasi pajak periode 2010-2012 diduga bermasalah. "Ada indikasi pajak itu mengalir ke kantong pejabat," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan, Chaerul Amir, saat dihubungi kemarin.
Menurut dia, setoran pajak dan pemanfaatannya diduga diselewengkan. Saat ini penyidik masih dalam tahap pengumpulan keterangan. Proses pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini