maaf email atau password anda salah


Dua Tersangka Pemalsu SKCK Dibebaskan

MAKASSAR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Kota Besar (Polrestabes) Makassar membebaskan dua dari empat tersangka pemalsu surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Mereka adalah Sarifuddin, 24 tahun , dan Amir, 21 tahun. "Mereka hanya pengguna jasa penerbitan SKCK palsu," kata Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar, Komisaris Anwar Hasan, kemarin.

arsip tempo : 171594057393.

. tempo : 171594057393.

MAKASSAR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Kota Besar (Polrestabes) Makassar membebaskan dua dari empat tersangka pemalsu surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Mereka adalah Sarifuddin, 24 tahun , dan Amir, 21 tahun. "Mereka hanya pengguna jasa penerbitan SKCK palsu," kata Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar, Komisaris Anwar Hasan, kemarin.

Sebelumnya, polisi membekuk empat orang tersangka pemalsu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024

  • 15 Mei 2024

  • 14 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan