PNS Segera Terima Rapel Gaji Lima Bulan
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera membayar kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada pertengahan Juni mendatang. Keterlambatan pembayaran rapel gaji tersebut terjadi karena pemerintah setempat terlambat menerima Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2013 tentang peraturan gaji PNS yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak 11 April lalu.
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera membayar kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada pertengahan Juni mendatang. Keterlambatan pembayaran rapel gaji tersebut terjadi karena pemerintah setempat terlambat menerima Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2013 tentang peraturan gaji PNS yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak 11 April lalu.
Pada PP tersebut dijelaskan bahwa ketentuan gaji pokok baru PNS
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini