Polisi Bekuk Residivis Perampok Nasabah
MAKASSAR -- Aparat Satuan Operasional Reserse Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap Labbang, 34 tahun, tersangka kasus perampokan nasabah bank lintas kabupaten. Tersangka ditangkap ketika akan beraksi lagi di Bank Rakyat Indonesia Bontonompo, Jalan Poros Gowa-Takalar, Kecamatan Bonto Nompo, Kabupaten Gowa, kemarin siang.
MAKASSAR -- Aparat Satuan Operasional Reserse Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap Labbang, 34 tahun, tersangka kasus perampokan nasabah bank lintas kabupaten. Tersangka ditangkap ketika akan beraksi lagi di Bank Rakyat Indonesia Bontonompo, Jalan Poros Gowa-Takalar, Kecamatan Bonto Nompo, Kabupaten Gowa, kemarin siang.
Saat itu, tersangka tengah memantau nasabah yang keluar dari bank. Polisi menyita sebilah badik dari bagasi seped
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini