Pelaku Tawuran Bakal Ditembak di Tempat
MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat akan memberlakukan perintah tembak di tempat untuk meredam tawuran antarwarga yang belakangan sering terjadi di Jalan Kandea, Makassar. Perintah ini sesuai dengan prosedur tetap Kepolisian Republik Indonesia. Sebab, tawuran dianggap membahayakan masyarakat setempat.
Juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengatakan tindakan tegas dan terukur akan diterap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini